ISD TUGAS 3
NAMA : Edward Evbert Angkouw
KELAS : 1KA20
I. Pertambahan penduduk suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor
KELAS : 1KA20
I. Pertambahan penduduk suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor
faktor demografi :
a. Mortalitas
Mortalitas atau kematian hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
·Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
- Terjadinya peperangan.
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri.
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
1) Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Terjadinya berbagai bencana alam.
· Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu
2) Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
3) Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir. Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun. Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian
Ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
–Rendah, jika IMR antara 15-35.
–Sedang, jika IMR antara 36-75.
–Tinggi, jika IMR antara 76-125
b. Fertilitas
Fertilitas merupakan kemampuan berproduksi yang sebenarnya dari penduduk (actual reproduction performance) atau jumlah kelahiran hidup yang dimiliki oleh seorang atau sekelompok perempuan.
Kelahiran yang dimaksud disini hanya mencakup kelahiran hidup, jadi bayi yang dilahirkan menunjukan tanda-tanda hidup meskipun hanya sebentar dan terlepas dari lamanya bayi itu dikandung. Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seseorang wanita atau sekelompok wanita.
Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Fekunditas, sebaliknya, merupakan potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi merupakan lawan arti kata sterilitas. Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
Istilah fertilitias sering disebut dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang wanita dengan adanya tanda-tanda kehidupan, seperti bernapas, berteriak, bergerak, jantung berdenyut dan lain sebagainya. Sedangkan paritas merupakan jumlah anak yang telah dipunyai oleh wanita. Apabila waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan, maka disebut dengan lahir mati (still live) yang di dalam demografi tidak dianggap sebagai suatu peristiwa kelahiran.
Kemampuan fisiologis wanita untuk memberikan kelahiran atau berpartisipasi dalam reproduksi dikenal dengan istilah fekunditas. Tidak adanya kemampuan ini disebut infekunditas, sterilitas atau infertilitas fisiologis.
Pengetahuan yang cukup dapat dipercaya mengenai proporsi dari wanita yang tergolong subur dan tidak subur belum tersedia. Ada petunjuk bahwa di beberapa masyarakat yang dapat dikatakan semua wanita kawin dan ada tekanan sosial yang kuat terhadap wanita/ pasangan untuk mempunyai anak, hanya sekiat satu atau dua persen saja dari mereka yang telah menjalani perkawinan beberapa tahun tetapi tidak mempunyai anak. Seorang wanita dikatakan subur jika wanita tersebut pernah melahirkan paling sedikit seorang bayi.
Pengukuran fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan pengukuran mortalitas (kematian) karena seorang wanita hanya meninggal sekali, tetapi dapat melahirkan lebih dari seorang bayi. Kompleksnya pengukuran fertilitas ini karena kelahiran melibatkan dua orang (suami dan istri), sedangkan kematian hanya melibatkan satu orang saja (orang yang meninggal). Seseorang yang meninggal pada hari dan waktu tertentu, berarti mulai saat itu orang tersebut tidak mempunyai resiko kematian lagi. Sebaliknya, seorang wanita yang telah melahirkan seorang anak, tidak berarti resiko melahirkan dari wanita tersebut menurun.
Pengaruh Fertilitas
Menurut Ida Bagus Mantra (1985), terdapat sejumlah factor yang dapat mempengaruhi fertilitas yang dibedakan atas factor-faktor demografi dan factor-faktor non demografi. Factor-faktor demografi antara lain: struktur atau komposisi umur, status perkawinan, umur kawin pertama, keperidian atau fekunditas, dan proporsi penduduk yang kawin. Factor-faktor non demografi antaranya keadaan ekonomi penduduk, tingkat pendidikan, perbaikan status wanita, urbanisasi dan industrialisasi. Factor-faktor tersebut dapat berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap fertilitas.
Davis dan blake (1956 dalam Ida Bagus Mantra,1985) memperinci pengaruh factor social melalui 11 “variable antara” yang dikelompokkan sebagai berikut:
· Variable-variabel yang mempengaruhi hubungan kelamin
1. Umur memulai hubungan kelamin (kawin)
2. Selibat permanen, yaitu proporsi wanita yang tidak pernah adakan hubungan kelamin
3. Lamanya masa reproduksi yang hilang karena perceraian, perpisahan atau ditinggal pergi oleh suami dan suami meninggal
4. Abstinensi sukarela
5. Abstinensi karena terpaksa (impotensi, sakit, berpisah sementara yang tidak dapat dihindari.
6. Frekuensi hubungan seks.
· Variable-variabel yang mempengaruhi kemungkinan konsepsi
1. Keperidian dan kemandulan (fekunditas dan infekunditas).
2. Menggunakan atau tidak menggunakan alat kontrasepsi.
3. Kesuburan atau kemandulan yang disengaja (sterilitas)
· Variable-variabel yang mempengaruhi kehamilan dan kelahiran dengan selamat
1. Kematian janin oleh factor-faktor yang tidak dissengaja
2. Kematian janin oleh factor-faktor yang disengaja
c. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
1. Persediaan sumber daya alam
Pengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.
Subyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif.
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
II. Pandangan tentang pertambahan penduduk di Indonesia :
Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk merupakan salah faktor penting perkembangan sebuah negara karena tanpa penduduk negara tidak akan terbentuk, sebab penduduk merupakan faktor penting lainnya selain dari wilayah.
Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat kelahiran dan urbanisasi. Kedua faktor ini yang kemudian menjadi salah satu penyebab tidak seimbangnya laju pertumbuhan ekonomi dan sosial, ketidakseimbangan tersebut dapat terjadi apabila angka laju pertumbuhan penduduk pada suatu wilayah tidak seimbang dengan angka laju pertumbuhan ekonomi dan sosial pada wilayah tersebut. Selain itu, masih adanya disparitas pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan yang juga merupakan salah satu penyebab terjadinya arus migrasi dari satu wilayah yang lain.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama periode 2000-2010 lebih tinggi dibanding periode 1990-2000. Laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 mencapai 1,49 persen atau lebih tinggi dibanding periode 1990-2000 yang hanya mencapai 1,45 persen[2], sesuai dengan hasil sensus tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,56 juta orang. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan 237,56 juta orang dibutuhkan lahan produktif untuk tanaman padi seluas 13 juta ha, namun saat ini lahan padi yang diolah seluas 7,7 ha[3], jika pertambahan penduduk setiap tahunnya sebesar 1,49% atau bahkan melebihi, maka dengan sendirinya akan mendatangkan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kelaparan, kekumuhan kota, berkurangnya daya dukung lahan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Banyak ahli telah berpendapat dengan masalah pertumbuhan penduduk ini dan menjadi perdebatan diantara mereka sendiri. Beberapa diantara mereka ada yang mendukung teori korelasi pertumbuhan penduduk dengan pembangunan, namun ada juga sebagian dari yang mengasumsikan bahwa ini adalah pembalikan fakta dari kegagalan ekonomi bangsa. Teori yang paling klasik yaitu Malthus yang mengemukakan bahwa jumlah penduduk senantiasa bertambah banyak sedangkan pertumbuhan produksi tidaklah banyak sehingga salah satu solusi terbaik adanya pengendalian jumlah penduduk. Malthus khawatir terhadap dampak pertumbuhan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi walaupun sebenarnya bisa menjadi asumsi bahwa pertambahan penduduk bisa memicu proses industrialisasi.
Namun teori ini sangat tidak relevan apabila diterapkan pada negara-negara berkembang dan terbelakang karena adanya perbedaan yang sangat mendasar dengan kondisi negara-negara maju. Situasi politik yang tidak menentu, disparitas pembangunan antara wilayah yang satu dengan yang lainnya dan tingginya pertumbuhan penduduk dianggap sebagai penghambat pembangunan ekonomi, hal seperti ini juga terjadi di Indonesa.
Comments
Post a Comment